Pedoman Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Madrasah Pada Periode PPKM

Baca Juga

Pedoman Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Madrasah Pada Periode PPKM


Kemenag (Kementerian Agama) dengan Kemdikbud. Keluarkan surat selebaran mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran untuk sekolah dan madrasah tingkat umur dini, dasar, dan menengah.
Tujuan dan maksud dari terbitnyta surat ini sebagai usaha buat menegaskan dan menterjemahkan SKB 4 Menteri. Mengenai Pembelajaran pada periode Pandemo Covid-19.

Menjadi bukti yang kita kenali bersama. Sudah semenjak bulan Maret tahun 2019, Wabah covid 19 menerpa negara kita.

Dan dengan kondisi itu, bidang pengajaran menjadi satu diantara sentral status yang turut terimbas. Semua pembelajaran pada sekolah umur dini, dasar dan menengah yang ada pada zone merah memakai sistem online.

Pasti ini jadi teror besar untuk pengajaran di Indonesia. Jika hal ini selalu bersambung dan tidak juga memperoleh jalan keluar yang terbaik.

Daftar Isian Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
di Madrasah

Tiap Madrasah, Peserta Didik, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah harus isi Daftar Isian lewat EMIS 4.0 sebagai salah satunya persyaratan penyelenggaraan Evaluasi Lihat Muka Terbatas.

Kementerian Agama akan memakai data dalam Daftar Isian sebagai pemikiran dalam ambil keputusan mengenai ijin penyelenggaraan Evaluasi Lihat Muka Terbatas di madrasah.

Dengan tutorial ini, pemerintahan mengharap menjadi referensi Pengajar (guru) dan atau Tenaga Kependidikan buat menyiapkan Pembelajara Lihat Muka (PTM).

Semua instansi unit pengajaran di lingkungan Kemenag DIWAJIBKAN isi daftar priksa persiapan Evaluasi Offline (Tatap Muka) atau kita mengenal dengan istilah PTM.

Adapun untuk mengisinya operator atau kurikulum madrasah bisa ke arah pada link SIAP BELAJAR

Point Penting Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka

Ada banyak poin utama yang perlu jadi perdoman setiap unit pengajaran di lingkungan Kemenag. Berikut antara beberapa poin penting yang perlu Anda lihat :
  • Pembelajaran harus merujuk pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri
  • Bisa lakukan pembelajaran bertemu muka sesudah memperoleh referensi dari SATGAS COVID di tempat
  • Disamping itu, harus juga memperoleh recomendation, dari Kantor Kemenag Kab di tempat
  • Isi instrument atau daftar priksa persiapan evaluasi
  • Orangtua pelajar, bisa tentukan untuk pilih evaluasi online atau offline
  • dan ada banyak kembali elemen utama berkaitan dasar evaluasi ini. Silakan dapat Anda ambil pada link link di bawah ini.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post