Apakah Kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah

Baca Juga

Apakah Kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah

Kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah

Vuca And New Skills 21st Century

Volatile

  • Future orientation, 
  • Adaptive mindset,  
  • Commitment to a  better future

Uncertainty

  • Engagement
  • Flexibility
  • Collaboration

Complexity

  • Complex Problem-  solving
  • Communication
  • Data analysis
  • Clarity

Ambiguity

  • Accountability
  • Change advocacy
  • Innovation
  • Technology centric

REVOLUSI PEMBELAJARAN

Education 1.0   Teacher Centred

REVOLUSI PEMBELAJARAN

Charles Darwin
 

"It is not the strongest  species that survive, nor  the most intelligent, but the  ones most responsive to  change"

-Charles Darwin-




Albert Einstein

The measure of  intelligence is the  ability to change


-Albert Einstein-


Islamic Learning Framework

Islamic Learning Framework

Blueprint Peningkatan Mutu Pembelajaran di Madrasah

Blueprint Peningkatan Mutu Pembelajaran di Madrasah

KEBIJAKAN PEMBELAJARAN DI MADRASAH

Implementasi
Kurikulum Merdeka di Madrasah  KMA 347 Tahun 2022

Pertimbangan

Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah perlu dilakukan  adaptasi sesuai dengan
  1. Pengembangan kekhasan nilai-  nilai madrasah; dan
  2. Kebutuhan pembelajaran di  madrasah

Acuan Implementasi

Pedoman Implementasi Kurikulum  Merdeka Pada Madrasah mengacu pada  KMA 347 Tahun 2022
Sehingga madrasah dan pemangku  kepentingan lainnya dalam strategi  penyelenggaraan pembelajaran untuk  semua mata pelajaran di madrasah  mengacu KMA 347 Tahun 2022 tentang  Pedoman Implementasi Kurikulum  Merdeka Pada Madrasah

Kebijakan Implementasi  Kurikulum

Strategi penyelenggaraan pembelajaran pada masa  pemberlakuan Kurikulum Merdeka diberikan pilihan  sebagai berikut;
  1. Madrasah menerapkan kurikulum 2013, dengan  Standar Isi, Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi  Dasar (KD) yang ditetapkan oleh pemerintah,  dengan memberi kewenangan madrasah melakukan  kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum  operasional di masing-masing madrasah.
  2. Madrasah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan  Standar Isi dan Capaian Pembelajaran yang  ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi  kewenangan madrasah melakukan kreasi dan inovasi  dalam mengembangkan kurikulum operasional di  masing-masing madrasah.

Strategi Pelaksanaan K-13 di  Madrasah

Pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah ditentukan sebagai  berikut:
Standar Isi, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata  pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab  berdasarkan ketetapan dari Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  1. Standar Isi, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata  pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab  berdasarkan ketetapan dari Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  2. Standar Isi, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab berdasarkan  Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019.
  3. Implementasi Kurikulum RA berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018.
  4. Implementasi kurikulum MI, MTs, MA dan MAK berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019

Strategi Pelaksanaan  Kurikulum Merdeka di  Madrasah

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Madrasah  ditentukan sebagai berikut:
  1. Standar Isi dan Capaian Pembelajaran mata pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada  peraturan yang ditetapkan oleh  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,  Riset dan Teknologi
  2. Standar Isi dan Capaian Pembelajaran  mata pelajaran Pendidikan Agama Islam  dan Bahasa Arab mengacu pada peraturan  yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Kebijakan Pemberlakuan  Kurikulum Merdeka di  Madrasah

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Madrasah  ditentukan sebagai berikut:
  1. Kurikulum merdeka diterapkan di madrasah secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023.
  2. Kurikulum merdeka diterapkan pada RA,  MI, MTs, dan MA/MAK secara terbatas  pada madrasah percontohan/piloting.
  3. Madrasah percontohan/piloting  ditetapkan oleh Direktur Jenderal  Pendidikan Islam.

Kebijakan terkait  Pengelolaan Tugas Guru

Memperhatikan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang  dinamis dan fleksibel, maka:

Regulasi Beban belajar dan linieritas guru yang  mengajar pada Madrasah yang menerapkan Kurikulum Merdeka diatur kemudian oleh Direktur  Jenderal Pendidikan Islam.

Jam pelajaran (jp) diatur oleh  pusat per tahun, bukan per  minggu

  1. 1Siswa tidak harus mempelajari hal yang sama  setiap minggu sepanjang tahun.
  2. Target jp untuk satu tahun bisa dicapai kurang dari satu tahun.
  3. Satuan Pendidikan Madrasah akan lebih fleksibel  merencanakan model pembelajaran dalam  mewujudkan capaian pembelajaran
  4. Model Pembelajaran dapat konvensional,  kolaborasi beberapa mapel untuk satu tema  yang sama berbasis proyek, pembelajaran blok,  dsb.

Usaha mewujudkan siswa  mandiri berprestasi  dilakukan melalui kegiatan  yang fleksibel, tidak  rutin/terstruktur, dan lebih  berpusat pada siswa

1. Fleksibel dan berpusat pada siswa
2. Kontekstual
  • Pemerintah Pusat hanya menentukan  tema yang dapat dipilih oleh satuan  pendidikan Satuan pendidikan mengembangkan  topik yang lebih spesifik dari tema  tersebut, sesuai dengan tahap capaian  pembelajaran siswa

Struktur Kurikulum Merdeka RA

  1. Pembelajaran Instrakurikuler RA  Pembelajaran Intrakurikuler RA pada dasarnya  adalah kegiatan bermain yang bermakna.
  2. Pembelajaran Berbasis Proyek RA  Pembelajaran Berbasis Proyek RA merupakan  bagian dari aktivitas kegiatan yang  menyenangkan anak dengan fokus pada  penguatan karakter anak sebagai pelajar  Pancasila yang memiliki karakteristik Islami  yang rahmatan lil alamiin.

Kurikulum Merdeka mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

Kurikulum Merdeka memiliki beberapa  karakteristik utama yang mendukung pemulihan  pembelajaran:
  1. Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan  soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia;  gotong royong; kebinekaan global; kemandirian; nalar  kritis; kreativitas).
  2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup  untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi  dasar seperti literasi dan numerasi.
  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran  yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right  level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan  muatan lokal.

KARAKTERISTIK PENGEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH DI MADRASAH

Kurikulum disederhanakan dan bersifat lebih fleksibel  sehingga selaras dengan semangat kemandirian  madrasah

Otonomi madrasah dan guru

Pemerintah menetapkan struktur  kurikulum minimum dan prinsip  pembelajaran dan asesmen. Satuan  pendidikan dapat mengembangkan  program dan kegiatan tambahan sesuai  dengan visi misi dan sumber daya yang  tersedia (KMA 347 Tahun 2022)

Satuan pendidikan dan pendidik memiliki  keleluasaan untuk mengorganisasikan  pembelajaran sesuai kebutuhan siswa  dan konteks lokal

Fleksibilitas dalam pengorganisasian  pembelajaran agar pembelajaran  sesuai dengan kebutuhan dan  kecepatan belajar siswa

Mudah diterapkan

Tujuan, arah perubahan, dan  rancangannya jelas dan mudah  dipahami madrasah dan pemangku  kepentingan

Pemerintah menyediakan panduan  untuk membantu satuan pendidikan  dan guru merancang kurikulum dan  pembelajaran

Kebersamaan

Pengembangan kurikulum dan perangkat  ajarnya dilakukan dengan melibatkan  stakeholders pendidikan

Madrasah melibatkan orangtua dan  masyarakat dalam mengembangkan  kurikulum operasionalnya masing-masing  berdasarkan kerangka kurikulum

Kepala Madrasah,Guru (sesama atau  antar Mapel, dan Tenaga Kependidikan)  berkolaborasi berinovasi  mengembangkan pembelajaran yang  menarik dan bermakna untuk kehidupan  masa depan

PERLU DUKUNGAN YANG SALING MELENGKAPI

PERLU DUKUNGAN YANG SALING MELENGKAPI













Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post